Sekwan Hadiri Rapat Pleno Penetapan Penggantian Calon Terpilih Anggota DPRD
GORONTALO – Sekretaris DPRD Provinsi (Sekwan) Gorontalo, Sudirman Samad menghadiri Rapat Pleno Penetapan penggantian calon terpilih anggota DPRD dalam pemilu legislatif 2024 di Kantor KPU, Rabu (11/09/2024).
Rapat tersebut di pimpin dua komisioner KPU, Hendrik Imran dan Opan Hamzah dan juga dihadiri Bawaslu, perwakilan partai politik, dan Biro Pemerintahan setda provinsi gorontalo. Rapat pleno memutuskan dan menetapkan Sun Biki sebagai calon anggota DPRD terpilih menggantikan Wasito Sumawiyono yang telah mengundurkan diri.
“Bapak sun biki memiliki suara terbanyak kedua sehingga secara otomatis menggantikan bapak Wasito Sumawiyono, ” Ujar Anggota KPU provinsi gorontalo, Opan Hamzah.
Dikatakan, selanjutnya berkas berita acara penetapan penggantian diserahkan kepada Biro Pemerintahan setda provinsi gorontalo untuk ditindaklanjuti. “Hasil pleno ini telah kami serahkan dan Biro pemerintahan yang akan memprosesnya lebih kanjut, ” Imbuhnya kembali.
Sementara itu Sekwan Sudarman Samad menyampaikan, pelantikan sun biki baru dapat dilaksanakan setelah terbit SK Menteri Dalam Negeri
“Terkait usulan pimpinan definitif dan pergantian aleg terpilih, setelah pimpinan definitif dilantik baru kemudian melantik yang bersangkutan (sun biki), ” Tandasnya.